Rabu, 13 April 2016

TEORI SOSIAL INDONESIA



A.    Teori- Teori  Sosiologi
1.      Teori Evolusi Sosial Herbert Spencer
dalam bukunya yang berjudul Principles of Sociology (1876-1896) Herbert Spencer, seorang sosiolog Inggris yang banyak menggunakan bahan-bahan etnogafi secara luas dan sistematis mengemukakan Teori Evolusi Sosial sebagai berikut:
a.       Masyarakat yang merupakan suatu organism, berevolusi menurut pertumbuhan manusia seperti tubuh yang hidup, masyarakat bermula seperti kuman yang berasal dari massa yang dalam, sega hal dapat di bandingkan dengan massa itu dan sebagian di antaranya akhirnya dapat didekati (Spencer dalam Lauer, 2003:80)
b.      Suku Primitif berkembang melalui peningkatan jumlah anggotanya, perkembangan itu mencapai suatu titik di mana suatu suku terpisah menjadi beberapa suku yang secara bertahap timbul beberapa perbedaan satu sama lain. Perkembangan ini dapat terjadi, seperti pengulangan maupun terbentuk dalam proses yang lebih luas dalam penyatuan beberapa suku. Pernyatuan itu terjadi tanpa melenyapkan pembagian yang sebelumnya disebabkan oleh pemisahan.
c.       Pertumbuhan masyarakat tidak sekedar menyebabkan perbanyakan san penyatuan kelompok, tetapi juga meningkatkan kepadatan penduduk atau meningkatkan solidaritas, bahkan memajukan massa yang lebih akrab.
d.      Dalam tahapan masyarakat yang belum beradab (uncivilized) itu bersifat homogeny karena mereka terdiri dari kumpulan masnusia yang memiliki kewengan, kekuasaan dan fungsi yang relative sama, terkecuali masalah jenis kelamin.
e.       Suku nomanden memiliki ikatan karena dipersatukan oleh ketundukkan kepada pemimpin suku. Ikatan ini mengikat hingga mencapai masyarakat beradab yang cukup untuk diintegrasikan bersama “selama 1000 tahun lebih”.
f.       Jenis kelamin pria, diindentikan dengan symbol-simbol yang menuntut kekuatan fisik, seperti keprajuritan, pemburu, nelayan dan lain-lain.
g.      Kepemimpinan muncul sebagai konsekuensi munculnya keluarga yang sifatnya tidak tetqap atau nomenden.
h.      Wewenang dan kekuasaan seseorang ditentukan oleh kekuatan fisik san kecerdikan seseorang, selanjutnya kewenangan dan kekuasaan tersebut memiliki sifat yang diwariskan dalam keluarga tertentu.
i.        Peningaktan kapasitas pun menandai proses pertumbuhan masyarakat. Organisasi-organisasi sosial yang mulanya masih samar-samar, pertumbuhannya mulai mantap secara perlahan-lahan, kemudian adat menjadi hukum, hukum menjadi semakin khusus dan institusi sosial semakin terpisah berbeda-beda. Jadi, dalam berbagai hal memenuhi formula evolusi. Ada kemajuan menuju ukuran, ikatan, keanekaragaman bentuk, dan kepastian yang semakin besar (Spencer dalam Lauer, 2003:81)
j.        Perkembanngan pun ditandai oleh adanya pemisahan unsur-unsur religious dan sekuler. Begitu pun system pemerintahan bertambah kompleks, diferensiasi pun timbul dalam organisasi sosial termasuk tumbuhnya kelas-kelas sosial dalam masyarakat yang ditandai oleh siuatu pembagian kerja.

2.      Teori Dramaturgi Erving Goffman
Teori Dramatugi dari Erving Goffman tersebut tertuang dalam bukunya yang berjudul The Presentation of Self in everyday Life (1959) dan Encounters; Two Studies of Sociology of Interaction(1961). Goffman tidak berupaya menitikberatkan pada stuktur sosial, melainkan pada interaksi tatap muka atau kehadiran bersama (Co-presence). Menurutnya interaksi tatap muka itu dibatasi (1959:15) sebagai individu yang saling memengaruhi tindakan-tindakan mereka satu sama lain ketika masing-masing berhadapan secara fisik. Secara lebih rinci, Teori Dramaturgi Goffman tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut;
a.       Dalam suatu situasi sosial, seluruh kegiatan dari partisipan tertentu disebut sebagai suatu penampilan (performance), sedangkan orang-orang lain yang terlibat di dalam situasi itu disebut sebagai pengamat atau partisipan lainnya.
b.      Para actor adalah mereka yang melakukan tindakan-tindakan atau penampilan ritun. Yang dimaksud tindakan rutin (Routine) disini Goffman (1974:16) membatasi sebagai pola tindakan yang telah ditetapkan sebelumnya, terungkap pada saat melakukan pertunjukkan dan yang juga dapat dilakukan maupun di ungkapkan dalam kesempatan lain.
c.       Individu dapat menyajikan suatu show (pertunjukan) bagi orang lain, tetapi kesan (impression) pelaku terhadap pertunjukkan tersebut dapat berbeda-beda. Seseorang dapat bertindak sangat menyakinkan atas tindakan yang diperlihatkannya, walaupun sesungguhnya perilaku sehari-harinya tidaklah mencerminkan tindakan yang demikian.
d.       karena itulah perlu dibedakan anatara panggung depan (front region) dengan panggung belakang (back stage). Panggung depan adalah bagian penampilan individu yang secraa teratur berfungsi sebagai metode umum untuk tampil di depan public sebagai sosok ideal.
e.       Sedangkan pada panggung belakang, terdapat sejenis “masyarakat rahasia” yang tidak sepenuhnya dapat dilihat di atas permukaan (1959:105). Dalam hal ini tidak mustahil bahwa tradisi dan karakter pelaku sangat berbeda dengan apa yang dipentaskan di depan. Dengan demikian, ada kesenjangan peranan mauoun keterikatan peranan ataupun role embracement (Goffman. 1961: 314-315).

B.     Teori-teori Antropologi
1.      Teori Evolusi Kebudayaan Lewis H.Morgan
Lewis H.Morgan (1818-1881) adalah seorang perintis antropolog Amerika terdahulu, pada awal kariernya adalah seorang ahli hukum yang banyak melakukan penelitian suku Indian di hulu Sungai St. Lawrwnce deket kota New York. Karya terpentingnya berjudul Ancient Society (1987) yangn memuat delapan tahapan tentang evolusi kebudayaan secara universal. Adapun dari delapan tahapan tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Zaman Kiar Tua, merupakan zaman sejak adanya manusia sampai manemukan api, kemudian manusia menemukan kepandaian meramu dan mencari akar-akar tumbuhan liar.
b.      Zaman Liar Madya, merupakan zaman di mana manusia menemukan senjata busur dan panah. Pada zaman ini pula manusia mulai mengubah mata pencahariannya dari meramu menjadi pencari ikan di sungai-sungai sebagai pemburu.
c.       Zaman Liar Muda, pada zaman ini manusia dari persenjataan busur dan panah sampai mendapatkan barang-barang tembikar, namun kehidupannya masih berburu.
d.      Zaman Barbar Tua, pada zaman ini sejak pandai membuat tembikar sampai mulai berternak maupun bercocok tanam
e.       Zaman Barbar Madya, yaitu zaman sejak manusia berternak dan bercocok tanam sampai kepandaian membuat benda-benda atau alat-alat dari logam
f.       Zaman Barbar Muda, yaitu zaman sejak manusia memiliki kepandaian membuat lat-alat dari logam sampai mengenal tulisan
g.      Zaman Peradaban Purba, menghasilkan beberapa peradaban klasik zaman batu dan logam
h.      Zaman Peradaban masa kini, sejak zaman peradaban tua atau klasik sampai sekarang

2.      Teori Evolusi Keluarga J.J. Bachoven
J.J. Bachoven adalah seorang ahli hukum Jerman yang banyak mempelajari etnografi berbagai bangsa (Yunani, Romawi, Indian termasuk juga Asia Afrika). Karya monumentalnya ditulis sengan judul Das Mutterrecht atau Hukum Ibu (1967). Inti teori Evolusi Keluarga dari Bachoven tersebut bahwa seluruh kelurga di seluruh dunia mengalami perkembangan melalui empat tahap (Koentjaraningrat, 1987: 38-39) sebagai berikut:
a.       Tahap Promiskuitas, manusia hidup serupa binatang berkelompok, laki laki dan perempuan berhubungan dengan bebas dan melahirkan keturunannya tanpa ikatan. Kelompok-kelompok keluarga inti belum ada pada waktu itu. Keadaan tersebut merupakan tingkat pertama dalam proses perkembangan masyarakat manusia.
b.      Lambat laun manusia sadar akan hubungan anatar ibu dengan anaknya sebagai suatu kelompok keluarga inti dalam masyarakat. Oleh karena itu, pada masa ini anak-anak mulai mengenal ibunya, belum mengenal ayahnya. Di situlah peran ibu merangkap sebagai kepala keluarga atau rumah tangga. Pada masa itu pula hubungan atau perkawinan antara ibu dengan anak dihindari, dengan demikian timbul adat eksogami. Pada system masyarakat yang makin luas, hal demikian dinamakan system matriarchate, di mana garis keturunan ibu sebagai satu-satunya yang diperhitungkan.
c.       Tingkat berikutnya adalah system patriarchate, di mana ayah menjadi kepala keluarga. Perubahan dari matriarchate ke patriarchate tersebut trejadi setelah kaum pria tidak puas dengan keadaan sosial yang mengedepankan peranan perempuan (ibu). Ia kemudian mengambil calon-calon istri dari kelompok yang berbeda untuk di bawa ke kelompoknya sendiri. Dengan demikian, keturunan yang mereka dapatkan pun tetap tinggal dalam kelompok pria. Kejadian itulah yang secara lambat laun mengubah tradisi matriarchate ke patriarchate.
d.      Pada tingkat yang terakhir, perkawinan tidak selalu dari luar kelompok (exsogami), tetapi juga dari dalam kelompok yang sama (endogami). Hal ini memungkinkan anak-anak secara langsung mengenal dan banyak berhubungan dengan ibu dan ayahnya. Lambat laut system patriarchate mengalami perubahan atau hilang manjadi suatu bentuk keluarga yang dinamakan parental.

C.    Teori-Teori Geografi
1.      Teori Ledakan Penduduk Thomas Robert Malthus
Thomas Robert Malthus lahir di Ruckery-St. Catherina, Inggris pada tanggal 14 Februari 1766 dan meninggal pada tanggal 23 Desember 1834. Ia seorang ahli ekonomi yang tergolong ekonomi mahzab klasik bersama-sama Adam Smith. Ajaran-ajarannya banyak mempengaruhi pemikiran ekonom lainnya, seperti Ricard di mana perkembangan ekonomi yang diasumsikan cukup suram itu berpengaruh besar pada abad ke 19. Dalam ilmu geografi ekonomi dan populasi, nama ia pun di kenal sebagai seorang pelopor yang mengukir pada mahzab geografi. Selain itu, nama Malthus diabadikan dalam istilah neomalthusianisme. Teori Malthus tentang ledakan penduduk ditulis dalam bukunya An Essay on the Principles of Population (1798). Dalam teorinya tersebut, Malthus mengemukakan pendapat sebagai berikut
a.       Masyarakat manusia akan tetap miskin karena kecenderungan pertambahan penduduk berjalanlebih cepat daripada persediaan makanan.
b.      Pertambahan penduduk dapat diibaratkan deret kali atau deret ukur sehingga pelipatgandaan jumlah penduduk dalam setiap 25 tahun, sedangkan peningkatan sarana-sarana kehidupan berjalan lebih lambat, yakni menurut deret hitung atau deret tambah.
c.       Melalui tindakan pantang seksual atau pantangan kawin, perang, bahaya kelaparan, dan bencana alam, jumlah penduduk memang di usahakan sesuai dengan sarana kehidupan yang tersedia. Namun, cara itu tidak cukup untuk meningkatkan kehidupan masyarakat sampai di atas minimum.

2.      Teori Kota Konsentris Burgess
E.W Burgess adalah seorang geograf Amerika Serikat yang mengkaji struktur kota Chicago pada tahun 1920-an, teori konsentris tersebut dimuat dalam tulisannya yang berjudul The Geography of City (1925). Inti teori kota konsentris tersebut sebagai berikut:
a.       pada hakikatnya, kota meluas secara seimbang dan merata dari suatu pusat atau inti sehingga muncul zona-zona baru sebagai perluasannya.
b.      Dengan demikian, pada setiap saat dapat ditemukan sejumlah zona yang konsentris letaknya sehingga stuktur kota menjadi bergelang (melingkar).
c.       Di pusat kota terdapat Zona Pertama sebagai Central Bisnis District (Disingkat CBD), jika di Chicago disebut Loop. Fungsi Loop sebagai pusat atau jantung kehidupan perdagangan, perekonomian, dan kemasyarakatan. Zona Kedua sebagai terdapat Zona Peralihan (transtitional zone) yang merupakan kawasan perindustrian, disertai rumah-rumah pribadi yang kuno, bahkan jika Chicago telah berubah menjadi Chines Town maupun pertokoan dan perkantoran berskala kecil. Namun, jika sudah bobrok banyak dimanfaatkan oleh kaum  gelandangan miskin. Zona Ketiga sebagai kawasan perumahan para buruh yang kebanyakan adalah kaum imigran. Zona Keempat , penghuninya kelas menengah, cukup rapi, memiliki jarak sanitasi yang lebih memadai sebagai tempat tinggal yang nyaman dan baik. Namun, terdapat pula sebagian kecil rumah berkelas elite. Sedangkan pada Zona Kelima merupakan Commuters Zone atau tempat orang yang pergi pulang setiap hari untuk bekerja. Kondisi alamnya masih asri, luas dan mewah serta berfungsi sebagai kota kecil untuk beristirahat dantidur atau disebut dormitory towns, disebut demikian karena perumahan untuk orang-orang kaya.
d.      Secara keseluruhan deskripsi teori konsentris yang ideal ini dapat dilihat pada gambar

         Pusat Dagang /CBD
         Zona Transisi (Perdagangan Besar dan Industri Kecil)
         Zona Pemukiman Buruh Rendahan
         Zona Pemukiman Buruh Menengah
         Zona Pemukiman Kaum Elite
         Zona Kaum Elite Pergi Pulang Tiap Hari Kerja

D.    Teori-teori Sejarah
1.      Teori Gerak Siklus Sejarah Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun (1332-1406) adalah seorang sejarawan dan filsuf sosisal Islam kelahiran Tunisia yang merupakan pengagas pertama pertama dalam teori siklus ini, khususnya dalam sejarah pemikiran manusia, terutama dari dimensi sosial dan filosofis pada umumnya. Karya monumentalnya adalah Al-Muqaddinah (1284 H) yang secara orisinial dan luas mambahas kajian sejarah, budaya, dan sosial.
Adapun inti atau pokok-pokok pikiran dalam teori Khaldun tersebut dikemukakan dalam Al-Muqaddinah sebagai berikut:
a.       Kebudayaan adalah masyarakat manusia yang memiliki landasan di atas hubungan antara manusia dan tanah di satu sisi dan hubungan manusia dengan manusia lainnya di sisi lain yang menimbulkan upaya mereka untuk memecahkan kesulitan-kesulitan lingkungan serta mendapatkan kesenangan dan kecukupan dengan membangun industry, menyusun hukum, dan menerbitkan transaksi
b.      Bahwa kebudayaan dalam berbagai bangsa berkembang melalui empat fase, yaitu fase primitive atau nomanden, fase urbanisasi, fase kemewahan, dan fase kemunduran yang mengantarkan kehancuran.
c.       Kehidupan fase primitive atau nomenden adalah bentuk kehidupan manusia terdahulu (tertua) yang pernah ada. Pada saat ini, sifat kehidupan kasar yang diwarnai oleh keberanian dan ketangguhan mendorong mereka untuk menundukkan kelompok-kelompok lain. Selain itu, pada masa ini pun pada kelompok-kelompok tersebut tumbuh solidaritas, ikatan, dan persatuan yang menompang mereka meraih kekuasaan dan kesenangan.


d.      Dalam fase urbanisasi, pembangunan yang mereka lakukan tetap berlangsung sehingga perkembangan kebudayaan semakin maju, khususnya di kota-kota.
e.       Pada fase kemewahan, banyak kelompok yang tenggelam dalam masa kemewahan, di mana pada fase ini dicirikan oleh beberapa indicator, seperti ketangguhan dan mmepertahankan diri, memperoleh kemewahan dalam kekayaan, keinginan untuk hidup bebas, serta mengejar nafsu kepuasan dan kesenangan, namun di pihak lain ada juga yang menghendaki pada kesederhanaan. Akibatnya, friksi dan solidaritas mereka menjadi melemah.
f.       Pada fase kemunduran , kerajaan dan pemerintahan melalaikan urusan kenegaraan/ pemerintahan dan kemasyarakatan yang mempercepat kehancuran, ditandai dengan ketidakmampuan dalam mempertahankan diri. Ini pertanda bahwa usainya daur cultural dalam sejarahnya dan bermulanya daur baru, begitu seterusnya (Al-Sharqawi, 1886: 145-146)
g.      Biasanya kelompok-kelompok yang terkalahkan akan selalu mengekor kepada kelompok-kelompok yang menang, baik dalam slogan, pakaian, kendaraan, maupun tradisi lainnya.

2.      Teori Perkembangan Sejarah dan Masyarakat Karl Marx
Karl Heinrich Marx (1818-1883) dilahirkan di Trier distrik Moselle, Prusian Rhineland pada 5 Mei 1818. Ia berasal dari silsilah panjang rabbi, baik garis ayah maupun ibunya. Ayahnya seorang pengacara terhormat. Ia menikah dengan Jenny anak tokoh sosialis awal Baron von Wesphalen. Pertamanya masuk ke University Bonn, tahun berikutnya ia pindah ke University of berlin. Di universitas ia menjadi pengikut filsafat Hegelianisme. Marx bercita-cita menjadi pegajar di universitas, ia mendapatkan gelar doktornya mengeani filsafat pasca Aristotelian yunani (McLellan, 2000:618)
Ia adalah ilmuwan sosial revolusioner Jerman yang analisisnya tentang masyarakat kapitalis menjadi basic teoritis untuk pergerakan sejarah dan politik. Kontribusi utama Marx terletak pada penekanan terhdapa peran factor ekonomi berubahnya cara masyarakat dalam memproduksi alat-alat subsistensi dalam membentuk jalannya sejarah. Prespektif ini memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap seluruh jajaran ilmu sosial. Teori besar sosiohistoris Marx yang sering disebut sebagai konsepsi sejarah materialism historis, dapat di ungkap dari perkataan Friederich Engels, sahabat dekatnya, sebagai berikut:
“… sebab yang utama dan kekuatan penggerak terbesar dari semua peristiwa sejarah yang penting terletak pada perkembangan ekonomi masyarakat, perubahan-perubahan model dalam produksi dan pertukaran, pembagian masyarakat dalam kelas kelas yang belaianan, dan pada perjuangan kelas-kelas ini melawan kelas yang lain” (Shaw, 2000:620)
Teori-teori tentang gerak sejarah dan masyarakat, tertuang dalam Die Deutch Ideologie (Ideologi Jerman) tahun 1845-1846, secara ringkas dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.       Struktur ekonomi masyarakat yang ditopang oleh relasi-relasinay dengan produksi, merupakan fondasi riil masyarakat. Struktur tersebut sebagai dasar munculnya suprastruktur hukum dan politik, berkaitan dengan bentuk tertentu dari kesadaran sosial. Disisi lain, relasi-relasi produksi masyarakat itu sendiri berkaitan dengan tahap perkembangan tenaga-tenaga produktif materiil (masyarakat). Dalam kerangka ini, model produksi dari kehidupan materiil akan mempersiapkan proses kehidupan sosial,, politik, dan intelektual pada umunya.
b.      Seiring dengan tenaga produktif masyarakat berkembang, tenaga-tenaga produktif ini mengalami pertentangan dengan berbagai relasi produksi yang ada sehingga membelenggu pertumbuhannya. Kemudian, mulailahsuatu era revolusi sosial, seiring dengan terpecahnya masyarakat akibat konflik.
c.       Konflik-konflik itu terselesaikan sedemikian rupa sehingga menguntungkan tenaga-tenaga produktif, lalu muncul relasi-relasi produksi yang baru dan lebih tinggi yang persyaratan materiil telah matang dalam “rahim” masyarakat itu sendiri. Masyarakat dan pemerintahan kelas memang tidak terhindarkan, sekaligus diperlukan untuk memaksa produktivitas para produsen agar melampaui tingkat subsistensinya. Namun, kemajuan produktif yang dihasilkan kapitalisme tersebut mengahancurkan kelayakan dan landasan historis pemerintahan kelas. Karena Negara merupakan alat suatu kelas untuk mengamankan pemerintahannya maka Negara akan melemah dalam masyarakat pasca kelas.
d.      Relasi-relasi produksi yang lebih baru dan lebih tinggi ini mengakomodasi secara lebih baik keberlangsungan pertumbuhan kapasitas produksi masyarakat. Disinilah model produksi borjuis mewakili era progresif yang paling baru dalam formasi ekonomi masyarakat, tetapi hal itu merupakan bentuk produksi antagonistic yang terakhir. Dengan matinya bentuk produksi tersebut maka prasejarah kemanusiaan berakhir.
e.       Disinilah kapitalisme akan hancur olrh hasratnya sendiri untuk meletakkan masyarakat pada tingkat produktif yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Selain itu, perkembangan tenaga-tenaga produktif yang membayangkan munculnya kepitalisme sebagai respons terhadap tingkat tenaga produktif pada awal mula terbentuk.
f.       Dengan demikian, perkembangan kapasitas produktif masyarakat mennetukan corak utama evolusi yang dihasilkan, yang pada gilirannya menciptakan institusi-institusi hukum dan politik masyarakat atau suprastruktur.

E.     Teori-Teori Ekonomi
1.      Teori Klasik Adam Smith
teori ini merupakan karya Adam Smith yang dituangkan dalam buku  An Inquiry inti Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776). Smith adalah seorang guru besar falsafah moral di Universitas Glasgow yang memusatkan perhatiannya kepada persoalan-persoalan umum, yaitu bagaimana menciptakan kerangka politik dan sosial yang mendorong pertumbuhan ekonomi secara swasembada. Adapun pokok-pokok pikiran dari teorinya sebagai berikut:
a.       Kebijakan Pasar Bebas
Tercapainya suatu keterlibatan pemerintah yang minimum untuk mencapai suatu bentuk persaingan yang sempurna maka secara otomatis harus bebas atau campur tangan pemerintah seminimal mungkin. Karena itu, semboyannya the best government governs the least. Sebab teori tersebut berasumsi bahwa yang akan memaksimumkan pendapatan nasional adalah “tangan-tangan yang tak kelihatan”
b.      Keuntungan merangsang bagi Investasi
Menurut pandangan teori ini bahwa keuntungan itu merangsang investasi. Artinya, semakin besar keuntungan, akan semakin besar pula akumulasi modal dan investasi
c.       Keuntungan Cenderung Menurun
Artinya, keuntungan tidak akan naik secara terus menerus, namun cenderung menurun apabila persaingan untuk menghimpun modal antar kapitalis meningkat. Alsannya adalh dengan menaikkan upah sebagai akibat persaingan antar kapitaslis. Sementara upah dan sewa naik karena naiknya harga-harga pangan. Hal itu mendapat pembenaran dari Ricardo.
d.      Keadaan Stasioner
Para ahli ekonomi kalsik meramalkan akan timbulnya keadaan stasioner pada akhir proses penumpukan modal. Sekali keuntungan mulai menurun, proses ini akan berlangsung terus sampai keuntungan menjadi nol, pertumbuhan penduduk dan pemupukan modal terhenti, dan tingkat upah mencapai tingkat kebutuhan hidup minimal.

2.      Teori Monestarisme Pasar Bebas Friedman
Milthon Friedman kahir di Brooklyn pada tahun 1912. Ia dalah satu-satunya anak lelaki dari empat bersaudara Yahudi dari Eropa Timur yang bekerja serabutan di New York. Pad tahun 1932, saat depresi, Friedman mendapat beasiswa untuk belajar ekonomi di University of Chicago. Di Chicago ia bertemu dengan rekannya George Stigler seumur hidupnya, selain itu ia bertemu Rose Director, yang kelak menjadi istrinya. Tahun 1938 Friedman menikah  dengan Rose, mereka menjadi rekan dan bersama-sama menulis beberapa buku, serta dikaruniaa dua anak. Friedman mendapat gelar magister tahun 1933.
Kemudian, tahun 1946 Friedman memperoleh gelar Ph.D dari Columbia dan ia kembali menagajar di University of Chicago, bahkan melanjutkan tradisinya memperkuat versi terbaru dari teori kuantitas uang Irving Fisher yang diterapkannay pada kebijakan moneter. Ia menulis banyak topic yang berkaitan dengan ekonomi moneter dan berpuncak pada riset dan tulisan empirisnya yang paling terkenal, yaitu A Monetary History of the United States (1867-1960) yang dipublikasikan oleh National Bureau of Economic research dan di tulis bersama Anna J.Schwartz. pada intinya, studi  onumental ini menunjukkan kekuatan uang dan kebijakan moneter dalam gejolak perekonomian Amerika Serikat, termasuk depresi besar dan era pasca perang, ketika para ekonom arus utama percaya bahwa uang tidak penting. Kemudian, ia pun menulis buku Capitalism dan Freedom yang diluncurkan pada ulang tahun perkawinan Friedman dan Rose ke 25. Inti teorinya sebagai berikut:
a.       Metodologi Positivisme, menurut Friedman, validitas suatu teori tidak tergantung pada unsure generalisasinya maupun kekokohan asumsi-asumsi dasarnya, melainkan semata-mata pada kesesuaian implikasinay secara relative terhadap implikasi teori-teori lain, yang di ukur berdasarkan statistic primer
b.      Pasar di anggap sebagai mekanisme utama dalam menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, asalkan di dukung kebebasan politik intelektual. Para ekonom aliran Chivago melihat perekonomian sebagai suatu kondisi yang perlu, namun bukan kondisi cukup untuk menciptakan masyakarat bebas.
c.       Aturan moneter yang ketat lebih di sukai untuk pengambilan keputusan yangn diskret oleh otoritas pemerintah “setiap system yang memberi banyak kekuasaaan dan banyak keleluasaan bagi segelintir orang, di mana kekeliuran mereka itu di sengaja atau tidak dapat menimbulkan efek yang luas adalah system yang buruk” (Friedman, 1969:50)
d.      Ia lebih menekankan pada kebijakan moneter Q, kuantitas uang yang jauh lebih penting daripada P. opininya yang segar dan sangat berbeda dengan opini Fisher dan Simons seperti “kilatan tiba tiba”, baginya “Aturan dari sudut pandang kuantitas uang jauh lebih unggul, baik itu untuk jangka pendek maupun jangka panjang, daripada aturan dari sudut pandang stabilitas harga” (Friedman. 1969:64)
e.       Pengelolaan administratifdan intervensi kebijakan ekonomi yang bersifat ad hoc hanya akan merusak situasi ekonomi. Dalam soal kebijakan moneter dan fiscal, ia menekankan pentingnya kesinambungan.
f.       Ia menolak standar emas sebagai numeraire moneter dengan dua alas an, yaitu biaya resources-nya yang tinggi dan implementasinya yang tidak praktis. Selain itu, produksi emas jarang dapat mengimbangi pertumbuhan ekonomi dank arena itu bersifat deflasioner. “betapa mustahil menyia-nyiakan sumber daya untuk menggali tanah mencari emas, hanya untuk menguburkannya lagi di kolong Fort Knox, Kentuky”
g.      Monoterisme jauh lebih baik daripada fiskalisme dalam regulasi makro ekonomi
h.      Kebijakan fiscal baginya di yakini sebagai wahana yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan, namun redistribusi pendapatan bagi kalangan di atas garis kemiskinan justru akan lebih banyak menimbulkan kerugian.
i.        Imperalisme displiner yang menonjolkan penerapan analisis ekonomi oleh para ekonom terhadap semua bidang yang biasanya dianggap sebagai disiplin lain, seperti sejarah, politik, hukum dan sosiologi.
Teori Psikologi

2 komentar:

  1. Katanya Teori Sosial Indonesia, tpi tokoh yg mengemukakannya alah tokoh luar negeri?

    BalasHapus
  2. Apakah teori sosial yang ada indonesia tokohnya juga dari luar negeri?

    BalasHapus